Presiden Jokowi mengambil sikap terkait Kapolri dan KPK
Akhirnya Presiden Joko Widodo mengambil keputusan terkait kisruh KPK dan Polri dengan membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan dan Mencalonkan Komjen Badrodin haiti sebagai calon kapolri definitif yang baru. Selain itu Presiden juga memberhentikan semnetra ketua KPK Abraham Samad dan bambang Wijoyanto oleh karena sedang terkait masalah hukum yang menjerat mereka dan berdasarkan undang-undang harus diberhetikan sementara.
Presiden juga menginstruksikan agar jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk menaati kode etik masing-masing demi menjaga hubungan kedua lembaga tersebut tetap harmonis dan profesional menjalankan tugas masing-masing,.
"Saya mengintruksikan kepada Kepolisian RI dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu kode etik untuk menjaga keharmonisan hubungan antar-lembaga negara," kata Presiden dalam pernyataan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Presiden juga mengatakan alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan karena pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Presiden memutuskan hal tersebut untuk menciptakan kembali ketenangan di masyarakat serta memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif.
"Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri," kata presiden Jokowi.
Jokowi mengangkat Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjoyanto serta satu lagi kursi pemimpin KPK yang kosong.
Meskipun pelantikan Budi Gunawan sudah dibatalkan, Presiden tetap meminta agar budi gunawan tetap memberikan kontribusi terbaiknya bagi Kepolisian RI dalam jabatan apapun yang kelak akan dibebankan padanya.
Post a Comment