Header Ads

Jessica dituntut 20 tahun penjara, Pembela : 5 gram dari mana ?

Hari ini Rabu, 5 oktober 2016, sidang ke-27 kasus pembunuhan Mirna Solihin memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Dalam pembacaan tuntutannya, JPU memutuskan Jessika bersalah telah menghilangkan nyawa Mirna Solihin.

jessica-kumala-wongso-dituntut-20-tahun-penjara

Beberapa hal disebutkan ikut memberatkan terdakwa diantaranya Jessika menghilangkan nyawa sahabatnya sendiri, tidak mengakui dan menyesal dengan perbuatannya serta memberi keterangan berbelit-belit.

Jessika dituntut jaksa dengan tuntutan maksimal 20 tahun potong tahanan. Meski segala bukti primer tidak kuat, namun jaksa tetap bersikukuh dengan keputusannya.

Beberapa hal terdengar ganjil dan membuat kita terheran betapa memaksakannya para penuntut dalam kasus ini. Diantaranya memastikan penyebab kematian adalah sianida, memastikan tindakan terdakwa di balik cctv yang tidak jelas adalah memasukkan serbuk racun dan paling aneh adalah memastikan angka 5 gram sebagai jumlah sianida yg dipakai membunuh.

Angka 5 gram ini sepertinya mencocok-cocokkan dengan teori karena tidak ada buktinya. Namun bila jaksa mencocok-cocokkan dengan teori, harusnya mereka juga konsisten bahwa dalam teori (yang disimpulkan dari berbagai kasus dan eksperimen) haruslah ditemukan residu racun tersebut dalam tubuh korban. Sementara dari berbagai sampel bukti, TIDAK ditemukan sianida dalam tubuh korban, Bilapun ada dalam tubuh korban, untuk membunuh haruslah terdapat jumlah yang letal dari racun tersebut di DALAM tubuh korban.

Ada banyak spekulasi bisa timbul disini. Meskipun di dalam gelas, jumlah racun mungkin dalam kadar mematikan, namun karena tidak ada  yang ditemukan di dalam tubuh, maka bisa dipastikan bukan sianida yang membunuh. Spekulasi kedua, sianida dalam gelas bisa saja dimasukkan oleh orang lain yang memanipulasi barang bukti.

Barang bukti yang mengarah kepada sianida mmebunuh korban hanyalah sampel lambung (yang diambil 3 hari pasca kematian) yang jumlahnya sangat minim. Sampel lambung pada hari kematian justru tidak ada sianida. Kalaupun PH lambung 6, bisa saja disebabkan oleh sebab lain yang jug abersifat basa sehingga menaikkan kadar PH lambung. Beberapa racun terkenal bersifat basa seperti timbal, merkuri, dan rata-rata racun dari unsur logam adalah bersifat basa kuat.


Karena tidak dilakukannya OTOPSI dan tes TOKSIKOLOGI lengkap, adalah gegabah dan sangat ceroboh menyimpulkan sianida sebagai pembunuh, sementara pada pelacakan jejak residu di tubuh korban tidak ditemukan.

Yah , kasus ini menarik dan sangat rawan terjadi dua korban disini. Pertama tentu saja Mirna Solihin yang telah beristirahat dalam damai berpulang ke hadirat Yang Kuasa, dan kemungkinan korban kedua adalah terdakwa yang TIDAK BERSALAH namun divonis bersalah.

Semoga Hakim bisa dengan bijaksana memutuskan dengan seadil-adilnya kasus yang menarik ini.

Powered by Blogger.