Header Ads

Kisruh Keraton Solo



Terjadi konflik di keraton Solo. Putra-putri dan menantu mendiang Paku Buwono (PB) XII yang menyebut diri Lembaga Dewan Adat menuduh raja mereka Paku Buwono XIII telah melakukan pembohongan sehingga dianggap layak untuk dilengserkan. Kejadian berlangsung pada hari Senin (26/8/2013). Tetapi hal ini dibantah oleh juru bicara Dwitunggal Kesunanan Surakarta Hadiningrat dari kubu prorekonsiliasi, K.R.H. Bambang Pradotonagoro serta menegaskan, keputusan Lembaga Dewan Adat itu tidak sah.

"Dari Paku Buwono II sampai Paku Buwono XII tidak ada Lembaga Adat. Itu bentukan siapa? Itu kan ormas yang terdaftar di Kesbangpolinmas. Sinuhun sendiri tidak pernah mengakui Lembaga Adat. Mereka tidak punya kewenangan apa pun di Keraton," terang dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang menegaskan acara halalbihalal dan pengukuhan Maha Menteri Tedjowulan terpaksa dibatalkan karena situasi yang memanas. "Dengan kondisi seperti ini, acara halalbihalal batal dilaksanakan. Sementara pengukuhan Maha Menteri kamipending untuk sementara waktu," terang Bambang. (Solo Pos)
Powered by Blogger.