Polemik audit BPK terkait kasus hambalang
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengklarifikasi soal simpang-siur nama-nama anggota Komisi X DPR yang terkait dalam kasus Hambalang. Menurut Hadi, 30 nama anggota DPR itu hanya ada dalam kertas kerja pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Menurut undang-undang, jelas Hadi, proses penganggaran di DPR bukan termasuk pengelolaan keuangan negara. Karena itu, menurut Hadi, letak 30 nama anggota DPR ini bukan di laporan hasil pemeriksaan, melainkan di kertas kerja pemeriksaa yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari laporan hasil pemeriksaan.
Hadi juga menjelaskan soal dugaan adanya dua laporan tingkat kedua audit proyek Hambalang yang berbeda satu dengan yang lain yang beredar di kalangan wartawan.
"Hambalang II ini hanya ada satu laporan yang dikenal dengan laporan hasil pemeriksaan audit investigatif II Hambalang yang dikeluarkan 23 Agustus 2013, sebanyak 108 halaman. Setiap halaman ada tiga paraf dari pihak bertanggung jawab. Pada bagian pengantar diparaf satu penanggung jawab. Laporan hasil pemeriksaan BPK hanya diserahkan ke DPR dan KPK yang isinya sama," jelas Hadi.
Post a Comment